top of page
Gdn Sky

Kepoin Sejarah Hari Bela Negara yuk!


Kalian tahu tidak Bela Negara Itu apa?

Bela Negara merupakan sebuah konsep yang tersusun dari perangkat perundangan dan petinggi suatu negara mengenai patriotisme masyarakat Indonesia. Setiap Warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam pembelaan negara ini. Sikap dan perilaku warga negara Indonesia dalam menjiwai mengenai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) dilakukan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.


Hari Bela Negara diperingati oleh masyarakat Indonesia pada tanggal 19 Desember. Adanya Hari Bela Negara berawal dari sejara pada 19 Desember 1948. Pada tahun 1948 Indonesia mendapatkan penyerangan dari Negara Belanda di Kota Yogyakarta yang merupakan Ibu Kota Indonesia pada saat itu. Selain penyerangan, Negara Belanda juga menangkap Presiden kita yaitu Ir.Soekarno dan Wakil Presiden kita yaitu Mohammad Hatta. Peristiwa tersebut membuat Ibu Kota negara dan pemerintahan menjadi saangat kacau sehingga terbentuklah Pemerintah Darurat Republik Indonesia(PDRI) di Padang, Sumatera Barat.

Presiden Ir. Soekarno memberi amanat kepada Syafruddin Prawiranegara yaitu Menteri Kemakmuran Republik Indonesia untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI. PDRI terbentuk dan menjadi salah satu tonggak sejara bagi Republik Indonesia. Dengan demikian, Indonesia berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa NKRI masih ada dan berdaulat walaupun Ibu Kota Negara Indonesia pernah diserang dan adanya penangkapan pimpinan negara.


Dari Sejarah terbentuknya Hari Bela Negara terdapat beberapa makna. Makna yang terkandung yaitu nilai-nilai perjuangan, pengorbanan, serta keikhlasan segenap bangsa dan rakyar Indonesia pada masa perang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, Hari berserjarah yaitu Hari Bela Negara sepatutnya kita jadikan sebagai momentum untuk mengentalkan rasa cinta kita terhadap nusa, bangsa, dan tanah air tercinta.


Kita dapat memperingati Hari Bela Negara dengan melakukan beberapa hal dan menerapkannya pada kehidupan sehari-hari. Pertama, gunakan produk dalam negeri dan mempromosikannya. Kedua, tidak melakukan penyebaran hoax dan sara dilingkungan kita. Ketiga, meraih prestasi baik akademis maupun non-akademis. Keempat, kita senantiasa menjaga nama baik bangsa dan negara. Kelima, kita harus menaati hukum dan aturan dari negara kita yaitu Negara Indonesia.




9 views0 comments

Recent Posts

See All

Comentários


bottom of page